|
1.Fungsi
marka jalan adalah:
|
|
2.Yang
bukan merupakan marka lambang adalah:
|
|
3.Rambu
dengan warna dasar kuning dengan lambang atau tulisan berwarna hitam
merupakan:
|
|
4.Garis
ganda yang terdiri dari garis utuh dan garis putus-putus termasuk:
|
|
5. Dalam
suatu persimpangan jalan terdapat alat pemberi isyarat lalu lintas, polisi
lalu lintas dan polisi pamongpraja. Isyarat lalu lintas yang manakah yang
harus diikuti oleh para pemakai jalan?
|
|
6.Keadaan
tidak bergerak suatu kendaraan yang tidak bersifat sementara disebut:
|
|
7.Yang
berhak untuk melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan adalah:
|
|
8.Pada
jalan tanjakan atau menurun yang tidak mungkin bagi kendaraan untuk saling
berpapasan, yang harus diprioritaskan adalah:
|
|
10.Bagian
jalan yang dipergunakan untuk lalu lintas kendaraan adalah:
|
|
|
Apabila Soal Diatas hasil nya 0
maka ada soal berikutnya :
11.Apabila
petugas yang mengatur lalu lintas dengan menggunakan sempritan, arti dari
tiupan pendek 2 kali adalah:
|
|
12.Apa
kegunaan bahu jalan?
|
|
14.Kendaraan
yang digerakkan oleh peralatan teknik yang berada pada kendaraan itu,
disebut:
|
|
15.Surat
izin mengemudi golongan C digunakan untuk:
|
|
16.Di
antara pernyataan di bawah ini, yang manakah yang benar?
|
|
17.Marka
jalan berupa tanda garis membujur yang utuh berwarna putih pada badan jalan
berfungsi sebagai:
|
|
18.Pada
saat akan membelok, teknik mengemudikan sepeda motor yang baik adalah:
|
|
19.Marka
jalan berupa tanda garis membujur yang utuh berwarna kuning pada bahu
(bingkai) jalan antara lain berfungsi sebagai:
|
|
20.Dalam
keadaan lalu lintas yang bagaimana, dilarang mendahului kendaraan lain:
|
|
Sumber : http://indonesia-policewatch.com/adil/about.php?menu=pengurus
No comments:
Post a Comment